Pengguna sistem (pelapor) adalah seluruh pegawai. WBS digunakan untuk mendukung transparansi, integritas, dan pencegahan praktik korupsi serta pelanggaran lainnya.
Identitas pelapor dijaga rahasia dan anonim oleh sistem.
Perlindungan diberikan selama proses pemeriksaan laporan sesuai peraturan yang berlaku.
Tindakan melanggar hukum (pencurian, penipuan, korupsi, narkoba, dll).
Penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pasien, vendor, atau mitra kerja.
Perbuatan yang merugikan rumah sakit secara finansial maupun reputasi.
Pelanggaran SOP atau aturan internal.
Tindak yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Agar laporan mudah ditindaklanjuti, sertakan:
What → Apa pelanggaran yang terjadi
Who → Siapa yang terlibat
When → Kapan kejadian terjadi
Where → Di mana kejadian berlangsung
How → Kronologi dan modus kejadian